Realita Pelaksanaan Kompetensi Peserta Didik

Realita Pelaksanaan Kompetensi Peserta Didik -Realita pelaksanaan kurikulum tingkat guru yang terkait dengan kompetensi terangkum dalam dua kajian, yaitu kompetensi yang dimiliki peserta didik dan kompetensi yang dimiliki pendidik/guru.

Permasalahan pelaksanaan kompetensi peserta didik banyak ditemukan pada sekolah-sekolah non unggulan.

Kompetensi yang dimiliki peserta didik

Realita di lapangan pada sekolah-sekolah non-unggulan adalah sebagai berikut:

  1. Pada proses pembelajaran sains peserta didik kurang menyadari keberadaan ketiga kompetensi yang harus mereka kuasai yaitu: kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Adanya perubahan mindset dari peserta didik akan pentingnya kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan bagi mereka dalam pembelajaran sains.
  3. Pola pembelajaran yang teacher centered harus diubah menjadi student centered secepatnya, agar keterampilan proses dapat terlaksana untuk mendapatkan pembelajaran yang bermakna.
  4. Untuk melaksanakan ketiga kompetensi peserta didik harus didukung sistem penilaian yang autentik.
  5. Peningkatan kualitas dan kuantitas alat dan bahan di laboratorium.
  6. Guru menciptakan kondisi pembelajaran yang meningkatkan motivasi peserta didik, disamping usaha peningkatan motivasi dari dalam diri peserta didik.
  7. Peserta didik harus dapat memilih dan memilah lingkungan sosial yang dapat mempengaruhi keberhasilan belajarnya.
  8. Pemerintah dapat meninjau ulang sistem evaluasi kelulusan peserta didik yang lebih dapat mengevaluasi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Kompetensi yang dimiliki pendidik/guru sains

Sebagai ujung tombak pendidikan, kompetensi pendidik (guru) beserta kegiatan mendidik yang dilakukan sangat mempengaruhi ketercapaian kompetensi peserta didik sebagai hasil belajarnya.

Oleh karena itu, pendidik memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian kompetensi peserta didik, dari mulai memahami teori kompetensi dalam pembelajaran, merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan mengevaluasi hasil belajar.

Permasalahan yang dilakukan oleh guru di lapangan menunjukkan data sebagai berikut :

  1. Sebagian guru belum memahami 3 kompetensi peserta didik, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Sebagian guru belum merencanakan pembelajaran yang mengarahkan untuk menguasai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  3. Sebagian guru belum mengembangkan perangkat pembelajaran berupa RPP, LKS, modul, bahan ajar, dan instrumen penilaian yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  4. Pembelajaran yang dilaksanakan oleh sebagian guru hanya berorientasi pada aspek kognitif tingkat rendah (mengingat dan memahami).
  5. Sebagian guru belum melakukan proses pembelajaran yang mencakup kompetensi sikap dan keterampilan.
  6. Sebagian guru belum menyusun perangkat pembelajaran yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  7. Persepsi sebagaian guru mengganggap kompetensi sikap tidak menjadi wewenang guru sains.
  8. Sebagian guru belum memanfaatkan laboratorium sebagai sarana pembelajaran.
  9. Sebagian guru tidak/belum mau merubah metode pembelajaran konvensional (ceramah) karena dianggap merupakan metode yang paling efektif karena begitu banyaknya beban materi pembelajaran yang harus diselesaikan sedangkan waktu terbatas.

Sebagian guru tidak/belum mau mengadakan inovasi-inovasi dalam pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran serta untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Solusi untuk mengatasi realita pelaksanaan kompetensi pada peserta didik dapat dilihat dengan klik di sini