Pengertian Validitas- Dalam penelitian pendidikan khususnya penelitian kuantitatif dikenal dengan nama variabel, misalnya variabel laten, variabel manifes dan sebagainya. Variabel inilah yang pada umumnya ingin diketahui karakteristik yang dimilikinya, misalnya rata-rata, median, modus, standar deviasi dan lain-lain.
Untuk mengukur suatu variabel diperlukan alat ukur yang biasa disebut instrumen. Djaali (2000: 9) menyatakan bahwa secara umum yang dimaksud dengan instrumen adalah suatu alat yang karena memenuhi persyaratan akademis maka dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variabel. Selanjutnya dinyatakan bahwa pada dasarnya instrumen dapat dibagi menjadi dua macam, yakni tes dan non tes.
Nurkacana & Sunatarma (1992: 141) menyatakan bahwa suatu alat pengukur dapat dikatakan alat pengukur yang valid apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Validitas sendiri dibagi menjadi validitas logis dan validitas empiris. Validitas logis meliputi validitas isi dan validitas konstruk. Sedangkan validitas empirik meliputi validitas konkruen dan validitas prediksi
Apakah yang dimaksud dengan validitas ?
Validitas berasal dari bahasa Latin validus yang berarti kuat, “strong”, “robust”. Menurut Azwar (1998: 173) validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauhmana ketetapan dan kecermatan suatu instrument pengukur tes dalam melakukan fungsi ukurnya.
Hal serupa dikemukakan oleh Thoha (2003: 109). validitas sering diartikan kesahihan, yaitu suatu alat ukur disebut memiliki validitas yang baik bilamana alat ukur tersebut isinya layak mengukur objek yang seharusnya diukur dan sesuai dengan kriteria tertentu.
Sama halnya menurut Nana Sudjana (1991 : 12) bahwa validitas merupakan ketetapan alat penilaian terhadap konsep yang dinilai sehingga betul – betul menilai apa yang seharusnya dinilai.
Lebih lanjut dikemukakan oleh Arikunto (2006: 58) bahwa alat ukur dikatakan valid apabila alat ukur itu dapat dengan tepat mengukur apa yang hendak diukur. Sebuah data atau informasi dapat dikatakan valid apabila sesuai dengan keadaan senyatanya.
Jika data yang dihasilkan dari sebuah instrumen valid, maka dapat dikatakan bahwa instrumen tersebut valid, karena dapat memberikan gambaran tentang data secara benar sesuai dengan kenyataan atau keadaan sesungguhnya.
Pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa validitas adalah sifat yang sesuai dengan kenyataan, tidak dibuat-buat, misalnya validitas suatu tes. Tes dapat dikatakan memiliki validitas yang tinggi apabila mampu memberikan gambaran kemampuan siswa secara benar sesuai dengan kenyataan. Sebaliknya, tes dikatakan memiliki validitas yang rendah apabila tidak mampu menggambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya.
Suatu teknik evaluasi dikatakan mempunyai validitas yang tinggi (disebut valid) jika teknik evaluasi atau tes itu dapat mengukur apa yang sebenarnya akan diukur (Purwanto, 1992: 137). Lebih dalam lagi, validitas suatu alat evaluasi bukanlah merupakan ciri yang absolut atau mutlak. Suatu tes dapat memiliki validitas yang bertingkat-tingkat: tinggi, sedang, rendah, bergantung pada tujuannya.
[wpspoiler name=”Buka refference” ]Arikunto, S. (2009). Dasar- dasar Evaluasi Pendidikan Edisi 2. Jakarta: Bumi Aksara
Djali. (2000). Pengukuran Dalam Pendidikan. Jakarta: Program PascasarjanaDjali. (2000). Pengukuran Dalam Pendidikan. Jakarta: Program Pascasarjana
Nurkacana, W., & Sunatarma. (2012). Evaluasi Hasil Belajar. Surabaya: Usaha Nasional
Sudjana, N. (1991). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Rosdakarya: Bandung
Sudjana, N. (1991). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Rosdakarya: Bandung
Thoha, C. (2003). Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Interpratama Offset
Purwanto, M. N. (1992). Prinsip- Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Remaja Rosdakarya: Bandung[/wpspoiler]