Beasiswa LPDP

BEASISWA LPDP

Beasiswa LPDP diberikan kepada warga negara indonesia yang didanai oleh departemen keuangan Republik Indonesia (Depkeu RI). Beasiwa ini khususnya diberikan untuk menempuh jenjang studi S2 dan S3, selain itu beasiswa ini juga diberikan untuk keperluan riset. Secara lebih lengkap, simak pertanyaan yang terkait dengan beasiswa ini, seperti dilansir dari laman LPDP.

Program apa saja yang di biayai oleh LPDP?

Beasiswa: Beasiswa Magister/ Doktoral (Dalam/ Luar Negeri), Beasiswa Tesis/ Disertasi (Dalam/Luar Negeri), Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis (Dalam Negeri), Beasiswa Presiden Republik Indonesia, dan Beasiswa Afirmasi

Pendanaan Riset: Riset Inovatif dan Produktif Komersial, Riset Inovatif dan Produktif Implementatif, Penghargaan atas Karya Riset.

Siapa saja yang bisa mendaftar Beasiswa LPDP ini? Apakah khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai Kementerian Keuangan saja?

Tidak, program beasiswa ini diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang berkemampuan akademik & kepemimpinan yang tinggi & lolos proses seleksi.

Pada program Beasiswa Magister/Doktoral apa saja yang didanai oleh LPDP?

Dana Pendidikan (Pendaftaran, SPP, Uang Buku, Penelitian, Seminar Internasional, Publikasi Jurnal dan Wisuda).
Dana non Pendidikan (Aplikasi Visa, Hidup Bulanan, Asuransi Kesehatan, Transportasi, Dana Kedatangan, Dana Darurat, Insentif Perguruan Tinggi (20 terbaik tingkat dunia menurut LPDP).

Apakah beasiswa yang diberikan LPDP itu sama dengan Dikti?

Beasiswa LPDP berbeda dengan beasiswa Dikti dari berbagai segi. Salah satunya dari segi pembiayaan, dana yang dipergunakan untuk membiayai beasiswa Dikti bersumber dari APBN yang dibelanjakan secara langsung, sedangkan pembiayaan beasiswa LPDP bersumber dari hasil investasi APBN yang dikelola sebagai dana abadi oleh LPDP.

Kapan batas waktu pendaftaran Beasiswa LPDP ini?

Tidak ada. Pendaftaran dibuka sepanjang tahun dengan 4 periode seleksi untuk Program Magister dan Doktoral Beasiswa Pendidikan Indonesia serta Beasiswa Dokter Spesialis.

Khusus untuk Beasiswa Tesis dan Disertasi dan Beasiswa Afirmasi ada 2 kali periode seleksi. Sedangkan untuk program Indonesia Presidential Scholarship /Beasiswa Presiden Republik Indonesia (BPRI), pendaftaran hanya dibuka 1 kali setahun.

Saya sudah pernah menyelesaikan magister/doktoral, bolehkah saya mengambil program magister/doktoral kembali pada program studi tertentu?

Dalam kebijakan LPDP, mereka yang telah menyelesaikan program magister baik didalam maupun diluar negeri tidak diperkenankan mengikuti program beasiswa magister di LPDP.

Begitupun bagi mereka yang telah menyelesaikan program doktoral baik didalam maupun diluar negeri. Kebijakan LPDP tidak memperkenankan mereka mengikuti program beasiswa doktoral LPDP.

Saya belum lulus program sarjana, apakah saya diperbolehkan melakukan pendaftaran beasiswa LPDP?

Kami sarankan Anda fokus menyelesaikan program sarjana Anda terlebih dahulu (sambil mempersiapkan persyaratan beasiswa LPDP). Setelah lulus program sarjana, Anda dapat mendaftar beasiswa LPDP.

Saya mahasiswa yang sedang kuliah magister/doktoral/dokter spesialis pada perguruan tinggi A jurusan B, apakah saya boleh mendaftar beasiswa LPDP?

Program Beasiswa Magister dan Doktoral serta Dokter Spesialis dari LPDP tidak diperuntukkan kepada mahasiswa yang sedang menjalani masa studi di perguruan tinggi (on going). Namun Anda diperbolehkan untuk mendaftar Beasiswa Tesis/Disertasi LPDP.

Persyaratan LPDP membatasi umur pendaftar untuk magister/dokter spesialis maksimal 35 tahun dan doktoral maksimal 40 tahun. Bagaimana perhitungannya?

Untuk pelamar beasiswa program magister/dokter spesialis, usia maksimum pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun.
Untuk pelamar beasiswa program doktoral, usia maksimum pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun.

Saya ingin mendaftar beasiswa LPDP dan rencana memulai perkuliahan saya waktunya dekat dari proses seleksi beasiswa di LPDP, apakah itu memungkinkan untuk mengikuti proses beasiswa LPDP?

LPDP tidak memperkenankan pendaftar dengan rencana perkuliahan yang berdekatan dengan waktu proses seleksi beasiswa. Jadwal rencana perkuliahan pendaftar dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi.

Contoh: Penutupan pendaftaran beasiswa LPDP tahun 2015 tahap I ditutup pada bulan Januari, sehingga pendaftar yang bisa mendaftar hanya pendaftar yang memiliki rencana perkuliahan paling cepat bulan Juli pada tahun 2015 atau selisih 6 bulan dari penutupan periode tahap I.

Secara lebih lengkap mengenai pertanyaan tentang beasiswa ini silakan klik di sini
Sedangkan yang ingin mendaftar beasiswa bisa klik di sini
Untuk mendaftar pendanaan riset beasiswa bisa klik di sini
Perguruan tinggi tujuan klik di sini
Panduan pendaftaran beasiswa klik di sini

Jadwal seleksi LPDP 2016 klik di sini
Source