Penilaian Autentik – Pendidikan memiliki peranan penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan sistem pembelajaran. Sistem pembelajaran terdiri atas komponen masukan pembelajaran (input), proses pembelajaran, dan keluaran pembelajaran (output). Adapun dalam pelaksanaannya, pembelajaran terdiri atas tiga aspek penting yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian yang saling berkaitan guna mencapai keberhasilan dalam proses pembelajaran.
Merujuk pada hal tersebut, pemerintah telah menetapkan delapan standar nasional pendidikan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 guna meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya adalah standar penilaian. Standar penilaian dijelaskan lebih lanjut dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar siswa. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa danketerlaksanaan proses pembelajaran sebagai upaya pencapaian proses pembelajaran yang optimal. Continue reading