Solusi Masalah Materi Pembelajaran Sains

Solusi Masalah Materi Pembelajaran Sains – unityofscience.org – Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam Standar Nasional Pendidikan atau SNP, kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (SNP, 2005: 3).

Solusi Masalah Materi Pembelajaran Sains –Kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut juga diperjelas dalam rasionalisasi pengembangan kurikulum 2013 dimana faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum diantaranya terkait dengan tantangan internal yang memuat tentang kondisi pendidikan di Indonesia, tantangan eksternal yang memuat tentang eksistensi Indonesia di kancah Internasional dari berbagai aspek, penyempurnaan pola pikir yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran di Indonesia, penguatan tata kelola kurikulum dan yang paling utama adalah penguatan materi (Depdikbud. 2013: 2-3).

Solusi Masalah Materi Pembelajaran Sains –Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia (Depdikbud. 2013: 2).

Solusi Masalah Materi Pembelajaran Sains –Kurikulum yang dimaksud ini merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum yang merupakan suatu perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen pendidikan akan berubah, baik dari standar isi, standar proses maupun standar kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu dirumuskan dalam Standar Isi untuk setiap mata pelajaran.

Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan proses pemerolehannya mempengaruhi Standar Isi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan. Selanjutnya, tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.

 SOLUSI MASALAH MATERI PEMBELAJARAN SAINS

Adapun solusi alternatif dalam penyelesaian problematika dalam implementasi terkait dengan materi pembelajaran sains yang dapat ditawarkan sebagai berikut:

  1. Problem terkait dengan materi yang kurang relevan dengan kehidupan sehari-hari, dan tidak bersifat applied (hanya teori) seperti di negara-negara lain (negara yang masuk high level category dalam performanya di PISA dan TIMSS) dapat dianalisis penyelesaiannya dengan orientasi solusi, yaitu:
  • Pemerintah dan praktisi pendidikan memfasilitasi peningkatan mutu materi pada kurikulum Indonesia agar meng-upgrade materi yang bersifat applied atau minimal menyisipkannya
  • Pendidik dan praktisi pendidikan meng-update isu-isu sehari-hari agar materi tidak hanya bersifat teori semata (bersifat applied) untuk disisipkan dalam proses pembelajaran
  1. Problem terkait dengan materi yang sangat padat tetapi kurang mendalam (terlihat dari beban belajar yang sangat lama) dapat dianalisis penyelesaiannya dengan orientasi solusi, yaitu:
  • Pemerintah dan praktisi pendidikan menyaring materi yang lebih esensial, sesuai dengan tuntutan global
  • Materi disaring dengan lebih terkhusus dan mendalam, sesuai dengan perkembangan siswa
  1. Problem terkait dengan beban belajar yang terlalu padat dan kurang efektif dalam pelaksanaannya, serta tidak memperhatikan kondisi peserta didik (anak biasa dan luar biasa disamakan) dapat dianalisis penyelesaiannya dengan orientasi solusi, yaitu:
  • Beban belajar dirancang agar lebih singkat namun mengedepankan kebermaknaan disesuaikan dengan konten materi yang lebih esensial.
  • Beban belajar disesuaikan dengan kondisi peserta didik
  1. Problem terkait dengan kelompok matapelajaran yang masih tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya (Lintas Minat tidak fungsional, sedangkan Pendalaman Minat dalam prosesnya hanya melanjutkan materi dari matapelajaran peminatan) dapat dianalisis penyelesaiannya dengan orientasi solusi, yaitu:
  • Kelompok matapelajaran difungsikan sesuai dengan tujuan dan konsepnya.
  • Kelompok matapelajaran lebih difokuskan  pada kelompok matapelajaran peminatan
  1. Problem terkait dengan pengadaan buku paket yang sesuai dengan konten materi pada standar isi dapat dianalisis penyelesaiannya dengan orientasi solusi, yaitu:
  • Pemerintah harus menyelesaikan dengan segera terkaitd engan pengadaan buku guru dan buku siswa sebelum sekolah pilot project disebarluaskan
  • Pengadaan buku paket guru dan siswa disesuaikan dengan konten materi yang sesuai dengan standar isi yang dikemas dengan menarik

DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud. (2003). Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Depdikbud. (2005). Peraturan Pemerintah RI Nomor 19, Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.

 Depdikbud. (2006). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, Tahun 2006, tentang Standar Isi.

 Depdikbud. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64, Tahun 2013, tentang Standar Isi.

 Depdikbud. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68, Tahun 2013, tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Depdikbud. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69, Tahun 2013, tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

Depdikbud. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70, Tahun 2013, tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.

Depdikbud. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A, Tahun 2013, tentang Implementasi Kurikulum.

Depdikbud. (2013). Peraturan Pemerintah RI Nomor 32, Tahun 2013, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Mulyasa. (2013). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosda

 hxxp://suarapembaruandotcom/home/kurikulum-2013-buku-paket-sma-tidak-lengkap/38440 tanggal 9 Maret 2014 pukul 21.30 WIB

OECD. (2006). The PISA 2006 Assessment Framework for Science, Reading and Mathematics. Paris: OECD.

OECD. (2013). PISA 2015: Draft Science Framework. Paris: OECD.

Sekian artikel mengenai Solusi Masalah Materi Pembelajaran Sains, semoga dapat membantu dan dapat dijadikan bahn literatur ilmiah. Jangan lupa bagikan ya !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *