Kurikulum Indonesia –Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas, antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Peningkatan sumber daya manusia dalam pendidikan melalui proses pembelajaran, dimana proses pembelajaran ini merupakan suatu sistem. Pada proses pembelajaran sains mempunyai sistem, yang dimodelkan sebagai berikut:
Dalam proses pembelajaran terdapat komponen-komponen yaitu: masukan yang berupa peserta didik, instrumental dan lingkungan; proses pembelajaran, peserta didik yang berhasil yang dapat menjadi lulusan yang berhasil.
Komponen ini saling menunjang dalam proses pembelajaran peserta didik untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kurikulum sangat memegang peranan penting dalam proses pembelajaran. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003).
Di Indonesia dikenal ada kurikulum tingkat pusat, kurikulum tingkat daerah, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kurikulum tingkat guru.
Komponen kurikulum tingkat guru meliputi kompetensi pembelajaran sains, pendekatan, metode, media pembelajaran sains, materi pembelajaran sains dan penilaian hasil belajar. Hubungan antar komponen kurikulum tingkat guru dapat dimodelkan sebagai berikut:
[wpspoiler name=”Buka Reference” ]Reference:
Sukardjo. (2014). Buku Pegangan Kuliah, Mata Kuliah Problem Kurikulum dan Pembelajaran Sains. Tidak dipublikasikan.
Depdiknas. (2003). Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.[/wpspoiler]